🎑 Apakah Putusan Cerai Bisa Banding
Hukumacara ini meliputi kewenangan relatif pengadilan agama, pemanggilan, pemeriksaan, pembuktian, dan biaya perkara serta pelaksanaan putusan. Hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentang pemindahaan hak kepemilikan harta peninggalan (tirkah) pewaris, menentukan siapa-siapa yang berhak menjadi ahli waris dan berapa bagiannya
Sayadigugat cerai oleh suami saya. Lalu, saya dapat masukan dari tetangga saya, kalau saya bisa mendapatkan uang nafkah iddah dan uang muth’ah dari suami yang menggugat cerai istrinya. Kalau saya ingin mendapatkan penjelasan lebih terang dari Bapak, apa itu uang nafkah iddah dan uang muth’ah? Atas jawaban Bapak Parlindungan saya ucapkan
Merekamendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan banding atas putusan PTUN soal UMP DKI 2022. Terkait ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjanjikan untuk mempertimbangkan usulan buruh tersebut. "Terkait apa yang disampaikan (buruh) itu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami," kata Wagub Riza, dikutip dari
1 Pelayanan Administrasi Banding . a. Penggugat atau tergugat dapat mengajukan upaya hukum banding melalui Panitera Muda Perdata pada Meja Pertama di Pengadilan Negeri dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender terhitung keesokan harinya sejak putusan diucapkan atau diberitahukan pada pihak yang tidak hadir. b.
4 Putusan pengadilan agama/mahkamah syar’iyah atas permohonan cerai talak sebagai berikut : Permohonan dikabulkan. Apabila Termohon tidak puas dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iyah tersebut; Permohonan ditolak. Pemohon dapat mengajukan banding melalui pengadilan agama/mahkamah syar’iyah tersebut;
Bahwaalasan ekonomi untuk putusan dalam perkawinan tidaklahmerupakan alasanalasan yang dapat mengakibatkan perceraian sesuaidalam kitab undangundang perdata, untuk itu seharusnya kasasi iniditerima dan putusan perceraian ditolak;4. Maka alasan perceraian oleh TermohonKasasi tidak berladasan hukum dan ketentuan ajaran agama
Nah pihak yang tidak mau menerima putusan pidana tersebut, dapat mengajukan permohonan banding dengan menyampaikan berkas memori banding. Selanjutnya, M. Yahya Harahap dalam bukunya “Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP: Pemeriksaan Sidang Pengadilan, Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali.” Halaman 485 menjelaskan :
Perlujuga kita pahami, bahwa putusan pengadilan yang masih dilakukan upaya hukum, baik banding, maupun kasasi, belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). Hanya permohonan Peninjauan Kembali (PK), yang tidak perlu menunggu jatuhnya putusan PK.
Pemohonanbanding harus disampaikan secara tertulis atau lisan kepada Pengadilan Agama dalam tenggang waktu 14 (empat belas) hari, terhitung mulai hari berikutnya dari hari pengucapan putusan, atau setelah diberitahukan dalam hal putusan tersebut diucapkan diluar hadir pihak.
7cr0MZ. Akta Cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan dalam hal para pihak hadir, salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding putusan kontradiktoir atau verzet putusan verstek.Table of Contents Show Cara Memperoleh Salinan Akta Cerai yang HilangApakah pengambilan akta cerai bisa diwakilkan?Siapa yang bisa mengambil akta cerai?Syarat apa saja untuk mengambil akta cerai?Apakah ada denda jika telat mengambil akta cerai? Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan dalam hal para pihak hadir, salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum banding. Dalam hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding putusan kontradiktoir atau verzet putusan verstek.Syarat pengambilan Akta Cerai a. Menyerahkan nomor perkara yang identitas diri baik KTP/domisili ataupun Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP Akta Cerai Sepuluh Ribu Rupiah. menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Surat Kuasa Asli bermaterai yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Akta cerai merupakan akta otentik yang dikeluarkan oleh pengadilan agama sebagai bukti telah terjadi perceraian. Akta cerai bisa diterbitkan jika gugatan/permohonan dikabulkan oleh majelis hakim dan perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap inkracht. Perkara dikatakan telah berkekuatan hukum tetap jika dalam waktu 14 hari sejak putusan dibacakan dalam hal para pihak hadir, salah satu atau para pihak tidak mengajukan upaya hukum hal pihak tidak hadir, maka perkara baru inkracht terhitung 14 hari sejak pemberitahuan isi putusan disampaikan kepada pihak yang tidak hadir dan yang bersangkutan tidak melakukan upaya hukum banding putusan kontradiktoir atau verzet putusan verstek. Dispendukcapil Jember — Perolehan Akta Perceraian Bagi Pemeluk Agama Islam maupun agama lainnya ketika telah melakukan perceraian adalah wajib, untuk kepentingan kelengkapan dokumen kependudukan yang sah secara Akta Perceraian yang dimaksud merupakan Kutipan Akta Pencatatan Sipil. Adapun tata cara perceraian secara umum antara lain diatur dalam Pasal 14 Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “PP 9/1975”.Bagi orang yang telah bercerai, perceraian dianggap telah terjadi beserta segala akibat-akibatnya terhitung sejak jatuhnya putusan Pengadilan Agama bagi pasangan muslim dan Pengadilan negeri bagi pasangan non muslim, dan hal tersebut telah berkekuatan hukum ini dilakukan dalam register pencatatan sipil pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Dispendukcapil Jember selaku Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah di wilayah kabupaten melalui tahapan demi tahapan pencatatan sipil, kemudian diterbitkanlah akta perceraian sebagai dokumen setelah panitera Pengadilan Agama/Negeri atau Pengadilan Tinggi Agama/Negeri itu mengirimkan satu helai salinan putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah/Cerai, Pegawai Pencatat Nikah/Cerai tersebut kemudian mendaftarkan putusan perceraian dalam sebuah daftar yang disediakan untuk itu dan menerbitkan akta cerai. Lalu selanjutnya, akta cerai itu diberikan langsung kepada masing-masing suami dan istri yang bercerai melalui putusan perceraian yang berkekuatan hukum tetap telah dikeluarkan, perceraian tersebut masih harus dilaporkan oleh yang bersangkutan paling lambat 60 hari sejak putusan pengadilan tentang perceraian yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Instansi Pelaksana, demikian menurut ketentuan Pasal 40 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “UU Adminduk” sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan “UU 24/2013”. Berdasarkan laporan tersebut, Pejabat Pencatatan Sipil mencatat pada Register Akta Perceraian dan menerbitkan Kutipan Akta Akta Cerai yang dimaksud disebut juga Kutipan Akta Perceraian. Akta cerai dalam perceraian diberikan oleh panitera Pengadilan Agama/Negeri atau Pengadilan Tinggi Agama/Negeri kepada para pihak masing-masing suami dan istri yang bercerai.Cara Memperoleh Salinan Akta Cerai yang HilangBerkaitan mengenai cara memperoleh salinan akta cerai Anda yang hilang tanpa mengetahui nomor akta cerai. Perlu diketahui bahwa UU Adminduk dan perubahannya maupun peraturan perundang-undangan lain tidak menjelaskan mengenai penerbitan kembali Kutipan Akta Cerai yang hilang atau rusak atau cara memperoleh salinan akta cerai yang demikian, pemohon dapat meminta Dispendukcapil Jember untuk menerbitkan kutipan akta cerai yang baru tanpa perlu mengetahui nomor akta cerai yang hilang tersebut. Adapun persyaratan dan mekanisme pelayanan penerbitan kutipan kedua dan seterusnya, yakniSetiap Kutipan Akta Pencatatan Sipil dalam hal ini akta cerai yang hilang atau rusak atas permintaan tertulis dari yang bersangkutan / keluarga dapat diterbitkan kembali kutipan kedua dan melengkapi Persyaratan berikut Foto copy Kutipan Akta Pencatatan copy Kartu Keluarga “KK” dan KTP laporan kehilangan dari kepolisian atau kutipan akta yang kuasa bermeterai 6000 apabila Nikah / Surat Cerai / Surat Bukti Kewarganegaraan Republik Indonesia “SBKRI” /untuk prosedur ganti copy KK dan KTP orang tua Jika masih ada / Foto copy akta kematian orang tua Jika sudah tiadaKeputusan pengadilan apabila ada perubahan melengkapi seluruh persyaratan tersebut, pemohon dapat langsung menuju Dispendukcapil Jember dengan mengurus melalui loket 8 atau 9 mengenai Pencatatan Sipil. [*] Apakah pengambilan akta cerai bisa diwakilkan? Syarat pengambilan Akta Cerai Jika menguasakan kepada orang lain untuk mengambil akta cerai, maka di samping fotokopi KTP pemberi dan penerima kuasa, juga menyerahkan Asli Surat Kuasa bermeterai yang diketahui oleh Kepala Desa/Lurah setempat. Siapa yang bisa mengambil akta cerai? Akta cerai yang sudah keluar bisa diambil baik oleh pihak yang bersangkutan atau juga bisa dikuasakan oleh orang lain jika berhalangan untuk mengambilnya sendiri. Pengambilan akta cerai tersebut bisa diwakilkan oleh orang lain seperti keluarga atau oleh kuasa hukum Anda ketika melakukan proses perceraian. Syarat apa saja untuk mengambil akta cerai? Syarat mengambil Akta Cerai. Menyerahkan nomor perkara yang dimaksud.. Memperlihatkan KTP Asli dan menyerahkan fotokopinya.. Membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP yakni Rp. sepuluh ribu rupiah. Apakah ada denda jika telat mengambil akta cerai? Berapakah denda untuk keterlambatan mengurus akta cerai ? Untuk denda keterlambatan akta cerai lebih dari 40 hari sampai dengan satu tahun, untuk WNI dikenakan biaya Rp 200 ribu. Sedangkan untuk keterlambatan lebih dari satu tahun, denda yang harus dibayar sebesar Rp 300 ribu.
Biaya perceraian akan menjadi hal yang dipikirkan dua insan yang akan bercerai. Selain soal proses perceraian yang akan dijalani, biaya perceraian juga turut menjadi pemikiran. Bukan tak beralasan, biaya perceraian turut jadi perhatian karena biayanya yang tak sedikit. Memang, gak ada yang mau bercerai, tapi terkadang perpisahan jadi pilihan dalam sebuah pernikahan. Banyak hal yang bisa memicu perceraian. Tapi, banyak pula alasan yang bisa disodorin untuk mencegahnya. Salah satunya, cerai itu mahal, bro dan sis! Sebenarnya, daripada mahal-mahal cerai, mending murah-murah beli asuransi cek disini! Tapi baiklah, sebelum mengetahui lebih jauh tentang biaya perpisahan, kita simak dulu apa itu perceraian dan langkah-langkah menjalaninya. Pengertian cerai biaya perceraian Sebuah perceraian terjadi ketika hubungan sepasang suami istri berakhir. Suami atau istri dapat mengajukan gugatan cerai ke pengadilan dengan membawa sejumlah berkas pendukung. Ketika kasus tersebut telah ditangani pengadilan, untuk mencapai kesepakatan pun perlu melalui berbagai tahapan. Pertama adalah mediasi, menghadirkan para saksi di persidangan, jika alasan perpisahan diterima, pengadilan akan mengabulkan gugatan tersebut. Perceraian telah diatur dalam Undang-Undang UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Sidang perceraian bisa dilanjutkan apabila kedua belah pihak telah sepakat untuk menandatangani surat perceraian dan melengkapi seluruh syarat yang dibutuhkan di pengadilan nanti. Langkah mengajukan gugatan cerai Perceraian selalu jadi jalan terakhir jika pasangan suami istri udah gak mau mempertahankan perkawinan mereka. Sebelum datang ke pengadilan untuk melakukan gugatan cerai, penggugat baik suami/istri wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut ini 1. Menyiapkan dokumen Dokumen-dokumen yang perlu disiapkan dalam pengajuan gugatan cerai sebagai berikut Surat nikah asli Fotokopi surat nikah Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP dari penggugat Surat keterangan dari kelurahan Fotokopi Kartu Keluarga KK Fotokopi akte kelahiran anak jika memiliki anak Materai Nah, jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas pendukung lainnya seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor BPKB dan STNK, dan dokumen harta lainnya. 2. Daftar gugat cerai ke pengadilan Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, kamu bisa mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan pun harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat ya. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka ia harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami. 3. Membuat surat gugatan Begitu sampai di pengadilan, penggugat bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan kenapa menggugat cerai. Alasan bisa berupa unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya. 4. Menyiapkan biaya cerai Bercerai itu gak semudah mengucapkannya lho! Ada banyak biaya yang harus disiapkan penggugat selama proses ajuannya. Biaya apa aja sih? Antara lain biaya pendaftaran, biaya materai, biaya proses ATK, biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Nah, untuk biaya proses sidang perceraian diserahkan pada kedua belah pihak. Tapi biasanya, kalau salah satu pihak, entah itu penggugat atau tergugat, gak pernah merespon surat panggilan persidangan, pihak pengadilan punya hak untuk membebankan biaya lebih besar. Meski begitu, perlakukan ini tergantung dari jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai. 5. Tata cara dan proses persidangan Selama proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus hadir di persidangan untuk proses mediasi. Tujuan dari mediasi ini agar kedua belah pihak bisa berdamai dan membatalkan gugatan. Hanya saja, kalau keputusan sudah bulat dan kedua belah pihak enggan untuk berdamai, tahap selanjutnya adalah pembacaan surat gugatan cerai. Pernah lihat kan berita selebriti yang bercerai, si pihak tergugat biasanya jarang hadir di pengadilan? Biasanya kalau sudah seperti ini adalah indikasi keputusan bercerai antar pasangan suami istri tersebut sudah gak bisa diganggu gugat lagi. Jika sudah seperti ini, pengadilan langsung membuat perintah putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri. Amar putusan pun akan dikirim ke pihak tergugat sebagai bukti pernikahan mereka sudah berakhir. Kalau kemudian gak ada tanggapan sama sekali dari pihak tergugat atas amar putusan tersebut, pihak pengadilan kemudian akan menerbitkan surat akta cerai. Pengacara Kita sebenarnya bisa saja mengurus perceraian sendiri. Tapi itu kalau punya pengetahuan tentang sistem peradilan di Indonesia. Misalnya tentang pengajuan gugatan, termasuk format suratnya dan apa saja isinya. Jasa pengacara biasanya dibayar berdasarkan hitungan jam atau total tunai. Bila tarif pengacara per jam, berarti tinggal hitung berapa jam dia menjadi konsultan kita. Kalau total tunai, seperti bayar tukang borongan. Duitnya sesuai dengan kesepakatan, gak peduli berapa lama proses berjalan. Biasanya, pengacara di kota-kota besar tarifnya lebih mahal. Di Jakarta, kisarannya bisa sampai Rp 20-50 juta. Itu baru di pengadilan tingkat pertama. Bila sampai banding, kasasi, dan peninjauan kembali, tarifnya bakal melambung lagi. Pengadilan Umumnya, biaya pengacara sudah mencakup ongkos di pengadilan. Namun kita tetap perlu mengetahui apa saja yang harus kita bayar. Apalagi jika berencana mengurus perceraian sendiri. Berikut ini biaya cerai yang diperlukan di pengadilan Pendaftaran perkara Materai Administrasi Redaksi Panggilan penggugat 2 kali; tergugat 3 kali Biaya panggilan tergantung kepada radius jarak tempat tinggal penggugat dan tergugat dengan pengadilan. Itu baru biaya pengadilan di tingkat pertama, ya. Biaya ini berlaku buat gugatan di pengadilan negeri maupun pengadilan agama. Pengadilan negeri untuk perceraian non-Muslim, sedangkan pengadilan agama untuk pasangan Muslim. Pengadilan selanjutnya Bila pengadilan di tingkat pertama sudah ada putusan, baik pihak penggugat maupun tergugat bisa saja mengajukan banding. Misalnya, karena hak asuh anak tidak jatuh di pihaknya. Demi mendapat hak asuh itu, gugatan banding diajukan. Nah, ini siap-siap keluar duit lagi. Setidaknya ada tiga komponen biaya, yakni pendaftaran, gugatan banding, dan kirim berkas. Biaya tambahan muncul lagi jika gugatan dibawa ke tingkat kasasi dan kemudian peninjauan kembali. Makin tinggi tingkat pengadilan, biaya makin besar. Tapi, jika pakai jasa pengacara, biaya tambahan yang ditetapkan lebih kecil daripada biaya gugatan awal. Biaya pendaftaran di tiap tingkat umumnya sama, yakni Rp50 ribu. Komponen lainnya berbeda. Biaya cerai mungkin bakal lebih gampang hitungannya jika pakai pengacara. Tinggal bayar all-in, perkara akan mereka urusi. Kisaran biaya perceraian Selain proses pengadilan yang memakan waktu, perceraian juga menelan biaya gak sedikit. Jika perceraian gak bisa dihindari lagi, ada baiknya menyiapkan budget khusus untuk itu. Berapa sih kisaran biaya perceraian saat ini? 1. Biaya pengacara perceraian Profesi pengacara atau advokat sebenarnya gak ada standar baku harga untuk jasanya. Tapi biasanya, tiap pengacara punya standar yang berbeda tergantung kasusnya. Makin kompleks kasus yang didapat, biasanya akan berpengaruh semakin tingginya tarif yang ditetapkan oleh pengacara. Intinya, semua tergantung kesepakatan antara klien dengan pengacara yang ditunjuknya. Umumnya, untuk pembayaran, pengacara atau advokat memiliki dua skema yaitu secara tunai atau dihitung per jam. Klien cukup menentukan skema mana yang dipilih sesuai kemampuan dan kebutuhannya. Sebagai gambaran, komponen biaya jasa hukum untuk kasus perceraian adalah sebagai berikut Honorarium advokat Biaya transport Biaya akomodasi Biaya perkara Biaya sidang, dan Biaya kemenangan perkara success fee yang besarnya antara 5 – 20% Kisaran harga jasa pengacara di Jakarta adalah antara Rp10 juta – Rp60 juta. Angka ini sudah menutup semua proses, mulai dari pendaftaran hingga terbitnya akta cerai. Tarif tersebut tidak termasuk jika kasus berlanjut ke tingkat banding di Pengadilan Tinggi, dimana ada tambahan Rp25 juta. Dan ditambah Rp15 juta lagi kalau berlanjut ke tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Karena gak ada standar baku, maka tarif tersebut bisa dinego antara klien dan pengacaranya. Kalau klien merasa tarif yang ditetapkan terlalu tinggi, maka dia berkesempatan untuk menawarnya. Dan si pengacara juga punya kesempatan untuk menjelaskan kenapa tarif yang ditetapkan dianggap tinggi. 2. Biaya cerai talak Di Indonesia, mengenal dua istilah perceraian yaitu cerai talak dan cerai gugat. Cerai gugat adalah cara istri mengajukan cerai terhadap suami lewat Pengadilan Agama. Gugatan cerai ini biasanya disebabkan berbagai faktor. Sedangkan cerai talak adalah cara suami untuk mengajukan cerai terhadap Pengadilan Agama. Dalam agama Islam disebut dengan istilah talak. Cara perceraiannya adalah dengan cara tertulis atau dilakukan secara lisan. Dalam cerai talak ada biaya yang harus disiapkan, yang terbagi menjadi enam. Biaya di bawah ini adalah panjar biaya perkara cerai talak yang berlaku di Pengadilan Agama Bogor Kelas 1A Biaya pendaftaran Rp30 ribu Biaya proses Rp50 ribu Panggilan pemohon Rp80 ribu x3 Rp240 ribu Panggilan termohon Rp80 ribu x4 Rp3209 ribu Biaya redaksi Rp5 ribu Biaya materai Rp6 ribu Total biaya yang harus dikeluarkan untuk proses cerai talak ini adalah Rp651 ribu. Biaya ini di setiap tempat berbeda-beda. Biasanya disesuaikan dengan keputusan yang telah ditetapkan oleh masing-masing Pengadilan Agama. Tapi jelas biaya mengurus perceraian sendiri lebih murah. Meski begitu, semurah-murahnya biaya cerai, kita tetap keluar duit. Itulah salah satu alasan kenapa bercerai jadi pilihan terakhir. Bagaimanapun, setiap pasangan pasti ingin rumah tangganya tetap utuh sampai maut memisahkan. Terlebih jika sudah punya buntut alias buah hati. Pikir-pikir lagi deh! Editor Chaerunnisa
- Banding adalah salah satu jenis upaya hukum. Upaya hukum merupakan usaha yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk dalam hal tertentu melawan putusan termasuk dalam Upaya Hukum Biasa, begitu juga dengan Kasasi dan Verzet. Banding merupakan upaya hukum yang dapat diminta oleh salah satu atau kedua belah pihak yang berperkara terhadap suatu putusan Pengadilan Negeri, demikian dilansir laman JDIH banding ini dilakukan apabila pihak tertentu merasa tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri di mana putusan tersebut dijatuhkan. Jika banding telah diajukan, maka pelaksanaan isi putusan Pengadilan Negeri belum dapat dilaksanakan karena putusan tersebut belum mempunyai kekuatan hukum untuk daerah Jawa dan Madura awalnya diatur dalam pasal 188 sampai 194 HIR yang kemudian diganti dengan UU sementara untuk daerah di luar Jawa dan Madura, banding diatur dalam pasal 199 sampai 205 banding hanya bisa dilakukan maksimal 14 hari sejak putusan dibacakan bila para pihak hadir atau 14 hari pemberitahuan putusan bila salah satu pihak tidak jangka waktu pernyataan permohonan banding telah lewat maka permohonan banding akan ditolak oleh Pengadilan Tinggi karena putusan Pengadilan Negeri tersebut dianggap telah memiliki kekuatan hukum tetap. Tahapan dan Prosedur Permohonan Banding Tahapan dan prosedur permohonan banding adalah sebagai berikut1. Dinyatakan di hadapan Panitera Pengadilan Negeri di mana putusan tersebut dijatuhkan, dengan terlebih dahulu membayar lunas biaya permohonan Permohonan banding dapat diajukan tertulis atau lisan oleh yang berkepentingan maupun Panitera Pengadilan Negeri akan membuat akte banding yang memuat hari dan tanggal diterimanya permohonan banding dan ditandatangani oleh panitera dan pembanding. Permohonan banding tersebut dicatat dalam Register Induk Perkara Perdata dan Register Banding Perkara Permohonan banding tersebut oleh panitera diberitahukan kepada pihak lawan paling lambat 14 hari setelah permohonan banding Para pihak diberi kesempatan untuk melihat surat serta berkas perkara di Pengadilan Negeri dalam waktu 14 Walau tidak harus tetapi pemohon banding berhak mengajukan memori banding sedangkan pihak Terbanding berhak mengajukan kontra memori banding. Untuk kedua jenis surat ini tidak ada jangka waktu pengajuannya sepanjang perkara tersebut belum diputus oleh Pengadilan Tinggi. Putusan MARI No. 39 k/Sip/1973, tanggal 11 September 1975.7. Pencabutan permohonan banding tidak diatur dalam undang-undang sepanjang belum diputuskan oleh Pengadilan Tinggi pencabutan permohonan banding masih diperbolehkan. Perbedaan Banding dan Kasasi Salah satu perbedaan antara banding dan kasasi adalah pada pemeriksaan ulang terhadap perkara. Banding diajukan ketika para pihak tidak puas dengan putusan Pengadilan Negeri dan ingin meminta pemeriksaan ulang terhadap perkara, sementara kasasi diajukan ketika para pihak tidak puas dengan putusan Pengadilan Tinggi dan ingin melakukan pemeriksaan seluruh putusan hakim yang mengenai hukum dan tidak dilakukan pemeriksaan hukum kasasi adalah hal terdakwa atau penuntut umum untuk tidak menerima putusan Pengadilan Tinggi pada tingkat terakhir dengan mengajukan permohonan ke Mahkamah Agung. Jika kasasi terhadap putusan pengadilan itu diterima oleh Mahkamah Agung, artinya putusan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Agung karena dianggap mengandung kesalahan dalam penerapan hukumnya. - Hukum Kontributor Muhammad Iqbal IskandarPenulis Muhammad Iqbal IskandarEditor Yulaika Ramadhani
apakah putusan cerai bisa banding